Rabu, 23 Februari 2011


Kegiatan ekonomi dan pelakunya
Kegiatan ekonomi pada dasarnya adalah suatu kegiatan masyarakat yang menyangkut kegiatan utama yang melibatkan pelaku-pelaku ekonomi. Kegiatan ekonomi meliputi tiga komponen penting, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Dewasa ini, perkembangan teknologi, informasi, serta pengetahuan manusia, semakin berkembang. Kebutuhan manusia pun semakin banyak dan beraneka ragam sehingga kegiatan ekonomi menjadi sangat kompleks.
Kegiatan ekonomi bukan hanya meliputi rumah tangga yang terdiri dari beberapa orang atau beberapa kelompok, melainkan menyangkut jutaan penduduk, jutaan transaksi, dan ratusan ribu perusahaan. Baik swasta maupun negeri. Agar mendapat kejelasan mengenai kegiatan ekonomi, yang perlu diketahui terlebih dahulu adalah pelaku ekonomi di masyarakat.

Jenis Badan Usaha Dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia
1.Jenis-Jenis Usaha Dalam Bidang Ekonomi
a. Agraris
Usaha dalam bidang agraris menggunakan lahan tanah sebagai faktor produksi utama. Misalnya pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Bidang agraris dapat menghasilkan bahan pangan seperti padi, sayur, daging, ikan dan susu. Bidang ini juga dapat menghasilkan bahan baku industri seperti tebu, cokelat kelapa sawit dan kapas.
b. Industri
Usaha bidang industri merupakan jenis usaha yang mengola bahan mentah menjadi bahan jadi, bahan mentah menjadi bahan setengah jadi, dan bahan setengah jadi menjadi bahan jadi.
  • Bahan mentah adalah bahan yang perlu diolah dulu agar dapat memenuhi kebutuhan, misalnya kapas dan kayu gelondongan.
  • Bahan setengah jadi adalah hasil olahan dari bahan mentah tapi masih perlu diolah lagi agar siap digunakan, contoh benag bagi industri tekstil dan tepung bagi industri roti.
  • Bahan jadi adalah hasil akhir proses pengolahan yang sudah siap untuk digunakan, misalnya baju, sepeda dan televisi. Contoh Industri kecil : pengrajin sepatu, mebel, alat-alat rumah tangga, dan tahu tempe.  Contoh Industri besar: perusahaan tekstil, mobil, semen dan elektronik.
c. Perdagangan
Usaha dalam bidang perdagangan adalah jenis usaha menjual barang-barang produksi kepada pihak lain tanpa mengola bahan tersebut. Misalnya pedagang beras, bahan bangunan dan makanan.
d. Jasa
Usaha bidang jasa adalah jenis usaha yang tidak menghasilkan benda melainkan memberikan pelayanan kepada pihak lain sesuai kebutuhan. Misalnya guru, dokter dan paramedis.
2. Pengelolaan Usaha
a- Usaha yang dikelola sendiri/perorangan
Usaha yang dikelola sendiri merupakan usaha yang didasarkan atas kepemilikan modal secara tunggal.
Kelebihan
  1. Pemilik bebas mengatur usahanya
  2. Semua keuntungan dapat dinikmati sendiri
  3. Rahasia perusahaan terjamin
Kekurangan
  1. Modal terbatas
  2. Kemampuan tenaga pengelola terbatas
  3. Kesinambungan usaha kurang terjamin
  4. Semua resiko ditanggung sendiri
b. Usaha Yang Di Kelola Kelompok
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN digolongkan menjadi 3 jenis yaitu
a. Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
b. Perusahaan Umum (Perum)
Perusahan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan
c. Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham.  Sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimilik oleh pihak swasta dan luar negeri.
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
a. Firma (Perusahaan Persekutuan)
Firma adalah badan usaha yang dimiliki oleh palaing sedikit dua orang. Kemajuan Firma dan semua resiko ditanggung bersama.
b. Persekutuan Komanditer (CV)
CV adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang . Pemilik modal dalam CV disebut anggota. Dalam CV terdapat dua macam keanggotaan, yaitu anggota aktif dan pasif. Anggota aktif bertanggung jawab penuh terhadap jalannya perusahaan. Anggota pasif hanya sevbatas pemilik modal.
c. Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan usaha yang modalnya dihimpun dari beberapa orang melalui penjualan saham. Saham adalah surat tanda bukti keikutsertaan menjadi pemilik perusahaan. Setiap pemegang saham akan mendapatkan deviden yaitu laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
3. Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan . Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Dilihat dari lingkunganyya koperasi dabat dibagi menjadi:
  1. Koperasi Sekolah
  2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia
  3. KUD
  4. Koperasi Konsumsi
  5. Koperasi Simpan Pinjam
  6. Koperasi Produksi
Kegiatan Ekonomi Di Indonesia
1. Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Pihak yang melakukan kegiatan produksi disebut Produsen.
2. Kegiatan Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Pihak yang melakukan kegitan distribusi disebut distributor.
Pihak yang melakukan distribusi antara lain:
a. Agen; pihak yang ditujukan oleh produsen untuk menyalurkan produksinya
b. Pedagang Besar; pihak yang membeli barang dengan jumlah besar kemudian dijual lagi kepada pengecer
c. Pedagang Eceran; pihak yang bmenjual barang langsung kepada konsumen
3. Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan yang menghabiskan atau menggunakan hasil produksi . Pihak yang melakukan konsumsi di sebut konsumen
Pelaku ekonomi
Kegiatan ekonomi pada dasarnya adalah suatu kegiatan masyarakat yang menyangkut kegiatan utama yang melibatkan pelaku-pelaku ekonomi. Kegiatan ekonomi meliputi tiga komponen penting, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Dewasa ini, perkembangan teknologi, informasi, serta pengetahuan manusia, semakin berkembang. Kebutuhan manusia pun semakin banyak dan beraneka ragam sehingga kegiatan ekonomi menjadi sangat kompleks.
Kegiatan ekonomi bukan hanya meliputi rumah tangga yang terdiri dari beberapa orang atau beberapa kelompok, melainkan menyangkut jutaan penduduk, jutaan transaksi, dan ratusan ribu perusahaan. Baik swasta maupun negeri. Agar mendapat kejelasan mengenai kegiatan ekonomi, yang perlu diketahui terlebih dahulu adalah pelaku ekonomi di masyarakat.
Dalam kehidupan perekonomian, terdapat empat kelompok besar masyarakat yang dapat digolongkan sebagai pelaku ekonomi.
1. Rumah Tangga Konsumsi
Yang dimaksud dengan rumah tangga konsumsi adalah bagian dari masyarakat. Bisa berupa perorangan, kelompok, orang, lembaga-lembaga, maupun badan-badan sebagai konsumen barang-barang atau jasa hasil produksi. Singkatnya adalah pengguna atau pemakai barang atau jasa
2. Rumah Tangga Produksi atau Perusahan-Perusahaan
Dalam kehidupan sehari-hari, kegiatan produksi ada yang dilakukan oleh perorangan, perusahaan, lembaga atau badan usaha milik negara, dan swasta. Baik swasta nasional maupun swasta asing. Mereka dapat menjalankan kegiatan, di antaranya sebagai berikut.
  • Lapangan usaha primer. Contohnya, mengolah hasil-hasil alam, seperti perikanan, pertanian, pertambangan, perkebunan, dan lain-lain.
  • Lapangan usaha sekunder. Contohnya, kegiatan yang meliputi kegiatan di sektor industri, perumahan, penyediaan gas, dan lain-lain.
  • Lapangan usaha tersier. Contohnya adalah usaha yang bergerak di bidang jasa, seperti usaha asuransi, usaha pengangkutan, bank, usaha perdagangan, dan lain-lain.
3. Pemerintahan atau Rumah Tangga Negara
Dalam kehidupan perekonomian, negara memegang peran penting dalam mengatur, menstabilkan, dan mengembangkan, kegiatan ekonomi masyarakat. Pemerintah juga berperan langsung melakukan kegiatan produksi. Kegiatan pemerintah yang dilakukan untuk kepentingan umum adalah jasa pos, jasa pengangkutan, dan produksi barang, dengan tujuan memenuhi hajat hidup orang banyak.
4. Luar Negeri
Tidak semua kebutuhan tersedia di dalam negeri. Contohnya, tidak semua negara menghasilkan biji besi, minyak, sayur-sayuran, dan buah-buahan yang diperlukan. Tidak semua negara memiliki lahan pertanian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya, tidak semua negara memiliki iklim yang cocok untuk menanam jenis tumbuhan tertentu. Karena faktor itulah, akhirnya timbul perdagangan dengan luar negeri.
Kegiatan negara lain sebagai pelaku ekonomi adalah sebagai berikut.
  • Sebagai pemasok barang dan jasa terhadap suatu negara atau mitra dagang
  • Sebagai konsumen karena mengonsumsi barang atau jasa dari hasil produksi negara lain.
Kegiatan kerja sama perdagangan luar negeri, baik ekspor maupun impor, memberikan sumbangan dalam meningkatkan dan menambah efisiensi kegiatan ekonomi di suatu negara. Beberapa keuntungannya antara lain sebagai berikut.
  • Memungkinkan suatu negara menghasilkan dan memproduksi barang atau jasa melebihi kebutuhan di dalam negeri dan memungkinkan peningkatan pendapatan nasional.
  • Akan melakukan spesialisasi terhadap barang atau bahan yang dihasilkan sehingga dapat mengefisiensikan penggunaan faktor-faktor tersebut.
  • Terbukanya jalan untuk mengimpor barang-barang konsumsi, barang-barang modal dan peralatan, bahan-bahan baku dan barang atau bahan lain yang kualitasnya lebih baik dengan harga murah.
  • Negara yang sedang berkembang memperoleh keuntungan dan memberikan kesempatan untuk memperoleh keahlian dan teknologi yang lebih baik.


Posted by Unknown On 15.21.00 No comments

0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube